Ngampel-wetan - Bantuan Keuangan Desa Anti Korupsi Tahun 2025

Bantuan Keuangan Desa Anti Korupsi Tahun 2025

Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kembali menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan kali ini bernilai Rp187,5 juta.

Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng atas komitmen desanya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bantuan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov kepada desa yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola yang bersih,” ujar Malik.

Penyerahan bantuan dilakukan usai kegiatan Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan Pemprov Jateng di Jatidiri, Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, Desa Ngampel Wetan tercatat sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Kendal yang lolos dalam program Desa Antikorupsi.

Abdul Malik menjelaskan bahwa dana bantuan akan dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

“Harapannya, tahun depan kami tetap lolos verifikasi administrasi dan terus menjadi bagian dari Desa Antikorupsi di Jawa Tengah,” kata Malik saat ditemui di kantornya, Selasa (29/4/2025).

Ini merupakan kali kedua Desa Ngampel Wetan menerima insentif dari pemerintah provinsi.

Pada 2024, desa ini juga memperoleh bantuan senilai Rp200 juta dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah setelah lolos verifikasi sebagai desa antikorupsi.

Malik menambahkan, desanya dievaluasi setiap tahun oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, sementara setiap lima tahun sekali dinilai langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tahun ini, total terdapat 30 desa di Jawa Tengah yang berhasil masuk dalam program Desa Antikorupsi. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek transparansi anggaran, pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.


Dipost : 07 Mei 2025 | Dilihat : 11

Share :