T.E.U Badan / Pengarang | |
---|---|
Nomor | 0 |
Tahun Penetapan | 2019 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Desa / Kerlurahan |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDES |
Tempat Penetapan | |
Sumber | |
Subjek | |
Status Peraturan | |
Bahasa | |
Lokasi | |
Bidang Hukum | |
Uraian Singkat | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa berdasarkan asal usul dan Kewenangan lokal Berskala Desa |