Krajan 02 Desa Ngampel Wetan
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan tarf hidup masyarakat, desa mempunyai kewenangan untuk mengelola secara mandiri segala potensi yang ada di desa Ngampel Wetan.Pembentukan Bumdes " Berkah Sejahtera" pada tanggal 17 Juli 2019 dan mempunyai beberapa unit diantaranya : 1. Unit Pam Desa, 2. Unit Pengelolaan Sampah, 3. Unit Penyewaan Alat- alat pertanian dan Sewa Molen, 4. Unit Inovasi Desa Sabun Cuci Piring.
Dipost : 2020-12-15 07:44:13 | By ngampelwetanngampel | Dilihat : 705